Memahami Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

6 Okt 2011 ·

A. Pengertian Filsafat
Secara etimologi, ‘filsafat’ berasal dari bahasa Yunani phile yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijakansanaan. Jadi filsafat berarti cinta kebijaksanaan.
Dr.I.R.J Gred dalam buku Elementa Philosophiae merumuskan filsafat sebagai “ ilmi pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip yang diketahui dengan kekuatan budi kodrati dengan mencari sebab musababnya yang terdalam”.
Objek material filsafat adalah seluruh realitas, sedangkan objek material ilmu pengetahuan lainnya senantiasa khusus dan terbatas. Ilmu-ilmu pengetahuan lainnya senantiasa menyelediki bagaimana struktur objeknya, sedangkan filsafat selalu mencari sebab-sebabnya yang terdalam, mencari hakikat realita. Jadi apabila berfilsafat selalu berusaha untuk berusaha untuk berfikir meendasar dan mendalam, berfikir radikal, dengan mencari akar yang terdalam bukan berdasarkan agama, sebab agama berdasarkan wahyu ilahi, melainkan dengan menggunakan kekuataan budi kodrati manusia sendiri (Gunawan Setiardjo, 1999:4).
B. Mengapa Pancasila disebut Filsafat?
Pancasila memenuhi ciri-ciri sebagai filsafat. Di bawah ini adalah beberapa pendapat yang menyatakan bahwa pancasila adalah suatu filsafat.
1. Pendapat Muh. Yamin
Dalam bukunya Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin (1962) menyebutkan:
“Ajaran Pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat”.
Hakikat filsafat Friedrich Hegel (1770-1831) ialah sistesis pikiran lahir dari antitesis pikiran. Dari pertentangan pikiran lahir perpaduan pendapat yang harmonis. Dan ini dalah tepat. Begitu pula dengan pancasila, satu sintesis Negara yang lahir dari satu antitesis.
2. Pendapat Soediman Kartahadiprojo
Dalam bukunya yang berjudul “Pikiran Sekitar Pancasila (1969), soediman Karthadiprojo mengemukakan: “Pancasila disajikan sebagi pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat Negara, maka di sajikannya Pancasila sebagai Filsafat adalah seperti halnya buah-buahan diberikan lalu dimakan dengan keyakinan bahwa dengan buah-buahan itu, sesuatu penyakit dapat diberantas, jadi sebagi obat.
Banyak orang mengira bahwa pancasila ini adalah ciptaaan Ir.Sukarno, tetapi ternyata Ir. Sukarno menolak disebut sebagi pencipta Pancasila, dan mangatakan bahwa pancasila itu adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Kalau filsafat itu adalah ‘isi jiwa (suatu) bangsa’, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa tadi. Jadi pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia”.
3. Pendapat Drijarkoro
Di dalam seminar Pancasila, Drijarkoro (1957) berpendapat antara lain:
“Tentu didahului oleh filsafatkah Weltanschauung itu?
Tidak, dalam kalangan suku-suku primitive terdapat juga weltanschauung akan tetapi tanpa rumusan filsafat. Filsafat ada dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan weltanschauung di dalam lingkungan hidup.
Banyak pula bagian-bagian dari filsafat (misalnya sejarah filsafat, teori-teori tentang pengertian, alam dan sebagainya) yang tidak langsung berdekatan dengan sikap hidup. Dengan belajar filsafat orang dengan tidak sendirinya mempelajari weltanschauung. Dan tidak pada tempatnya jika dalam filsafat weltanschauung ditekankan dengan berlebih-lebihan. Dengan semua itu kita hanya hendak mengemukakan bahwa pancasila sedah lama merupakan weltanschauung bagi bangsa Indonesia, tetapi tanpa dirumuskan sebagai filsafat.
4. Pendapat Notonegoro
Dalam lokakarya pengalaman Pancasila di Yokyakarta, Notonegoro (1976) antara lain mengatakan:” Dinyatakan dalam kalimat keempat pada pembukaan Undang-UndangDasar 1945: bahwa disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpinn oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata-kata ‘dengan berdasarkan kepada’ tersebut menentukan menentukan kedudukan Pancasila dalam Negara, dalam pengertian ‘dasar filsafat’. Maka dasar filsafat ialah ratio dari kehidupan Negara dan bangas kita, dan asas kerohanian, sedangkan makna pengertian ‘ ideologi’ Negara adalah pertama, cita-cita Negara atau system kenegaraan; kedua, ilmu pengetahuan tentang cita-cita Negara.
5. Pendapat Roeslan Abdoelgani
Didalam bukunya, ‘Resepkan dan Amalkan Pancasila’, Roeslan Abdoelgani (1962) antara lain mengatakan: “ jika kita hendak menyimpulkan segal uraiann di atas, maka kesimpulan itu sebagai berikut:
Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai collection ideologies dari keseluruhan bangsa Indonesia. Filsafat Pancasial pada hakikatnya merupakan suatu realiteit suatu noodzakelijkheid bagi keutuhan persatuan Bangsa Indonesia sebagai pada hakitatnya setiap filsafat adalah suatu noodzakelijkheid pula.
Dari pendapat-pendapat diatas, meskipun dinyataakan dalam bentuk yang berbeda-beda, tetapi tidak ada pertentangan antara yang satu dan yang lain. Semua pendapat mengakuai bahwa Pancasila adalah suatu filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa dan tumbuh serta lahir dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia (pengkajian yang mendalam dari dalam diri bangsa Indonesia)
C. Pengertian Siatem
Pancasila adalah sebuah system karena pancasila merupakansatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indinoosia dan unsure-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu.
Secara gari besar Pancasila adalah suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Inti Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
Pancasila adalah dasar Negara, idiologi, kepribadian, jiwa, pandangan hidup Bangsa Indonesia.
D. Pengertian Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Filsafat Negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan( teori ilmu pengetahuan). Dengan pancasila sebagai filsafat Negara dan Bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan Negara kita.
E. Kesatuan Nilai-nilai Pancasila sebagai Filsafat
Pancasila merupakan kesatuan, di mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa mempunyai ruang lingkup seluruh Indonesia. Hendaknya Negara Indinesia adalah Negara dimana warga negaranya dapat menjalankanibadah agamanya secara leluasa.
Pancasila memiliki criteria dan sifat-sifat universal dan memiliki cirri-ciri khas nasional, sebagai berikut:
1) Sistematis, fundamental, universal, integaral, dan radikal mencari kebenaran yang hakiki.
2) Filsafat yang monotheis dan religius yang mempercayai adnya sumber kesemestaan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
3) Monodualisme dan menopluralisme atau integralistik yang mengutamakan ketuhanan, kesatuan, dan kekeluargaan.
4) Suatu kesatuan totalitas yang bulat dan utuh nantara sila-sila Pancasila.
5) Memiliki corak universal, terutama sila I dan sila II serta corak nasiaonal Indonesia terutam sila III. IV, dan V.
6) Idealisme fungsioanal (dasar dan fungsi serta tujuan idiil sekaligus)
7) Harmoni idiil (asas selaras, sersi dan seimbang)
8) Memiliki cirri-ciri dimensi idialitas, realitas dan fleksi


Sumber: Elly m.setiadi, Dra.m Si. Pendidikan pancasila, PT Gramedia Pusta

Posting Komentar

Profilku

Blogging Theme dan Web Site Profesional Design

 
Top

Artikel Baidury | Copyright © 2011 All right reserved.
Red Eleganisme Blogger Template | Designed By Baidury